Selasa, 19 Oktober 2021, 03:11:50 | Dibaca: 347
Kecamatan Medan Helvetia berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP melakukan apel dan razia PPKM. Apel dipimpin Kasi Trantib Supriedi Lubis, ST diwakili Staf Trantib Suprin di Halaman Kantor Camat Medan Helvetia (Senin, 18/10).
Kegiatan PPKM dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Medan No : 443.2/9421 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Apel dihadiri oleh ASN Kecamatan dan Kelurahan, Koramil, Kanit Polsek Helvetia, Bhabinkantibmas, Satpol PP, Babinsa, Dinas Kesehatan dan Kepala Lingkungan, personil yang ikut dalam kegiatan PPKM berjumlah 20 personil.