Senin, 21 Februari 2022, 02:25:04 | Dibaca: 401
Kecamatan Medan Helvetia berkolaborasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibnas dan Satpol PP melakukan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat . Apel dipimpin Plt Camat Medan Helvetia Alexander Sinulingga, S.STP, M.Si diwakili Trantib Kelurahan Helvetia Sumargono di halaman Kantor Camat Medan Helvetia. (Minggu, 20/02).
Kegiatan PPKM dilakukan berdasarkan Surat Edaran Walikota Medan nomor : 443.2/1386 tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Apel dihadiri oleh ASN Kecamatan dan Kelurahan serta Kepala Lingkungan, personil yang ikut dalam kegiatan PPKM berjumlah 15 personil.
Kegiatan belangsung juga membagikan Surat Edaran Walikota tentang perpanjangan Surat Edaran Walikota Medan nomor : 443.2/1386 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan kepada pelaku usaha .
.
.
.
Yuk di follow akun resmi media sosial kita baik itu Facebook ataupun Instagram agar dapat melihat kegiatan kegiatan lain nya yang berada di wilayah Kecamatan Medan Helvetia. Terimakasih.
FB: Kecamatan Mdn Helvetia
IG: kecamatanhelvetia
Pemko Medan
Prokopim PEMKO MEDAN