Kamis, 01 Desember 2022, 08:44:58 | Dibaca: 507
Guna meningkatkan pemahaman tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Lingkungan, Kecamatan Medan Helvetia mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Lingkungan di Kota Medan bagi Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Helvetia. (Kamis, 01/12).
Sosialisasi yang di ikuti oleh Lurah, Kasi Pemerintahan Kecamatan dan Kepala Lingkungan ini dibuka oleh Camat Medan Helvetia Putera Ramadan, S.STP serta pemberian materi oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Medan,Andy Mario Siregar, AP, S.Sos.
Dalam sosialisasi tersebut Camat Medan Helvetia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memahami dan mengetahui tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kepala Lingkungan di Kota Medan terutama di Kecamatan Medan Helvetia.
" Dalam kegiatan ini saya harap kita tetap saling menjaga kekompakan dan saling bekerja sama. Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak di masyarakat, Camat tidak ada apa-apanya, Bapak dan Ibu Lurah tidak ada apa-apa nya kalau tidak didukung oleh Bapak dan Ibu Kepala Lingkungan sekalian. Ayo kita kerja sama sehingga permasalahan bisa kita atasi dan kita selesaikan. Saya harap Bapak Ibu Kepala Lingkungan Loyal Loyal Loyal dan Pintar "harapnya.