Selasa, 09 Juli 2024, 02:22:07 | Dibaca: 134
Medan, 8 Juli 2024 - Dalam upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Kecamatan Medan Helvetia bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan, Dishub Kota Medan, dan Polsek Medan Helvetia menggelar Posko Penataan dan Penertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pasar Sei Kambing dan Jalan Kapten Muslim pada hari Senin, 8 Juli 2024, pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait pedagang kaki lima yang menggelar lapak jualan mereka hingga ke badan jalan dan parkir kendaraan tidak pada tempatnya, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan menimbulkan kemacetan parah, serta mengurangi estetika kota.
Posko Penataan dan Penertiban ini melibatkan 7 Kepala Lingkungan, 15 personel Satpol PP, 2 personel Trantib Kecamatan, 6 personel Trantib Kelurahan, 10 personel Dishub, 3 personel Polsek Medan Helvetia, dan 3 personel PUD Pasar.
Hasil dari kegiatan ini adalah:
Kegiatan Posko Penataan dan Penertiban ini berjalan dengan kondusif dan aman. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Kota Medan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati lalu lintas yang lancar dan aman, serta estetika kota yang lebih baik.