Profil

GAMBARAN UMUM


GAMBARAN UMUM WILAYAH KECAMATAN MEDAN HELVETIA

Sejarah  Terbentuknya Kecamatan Medan Helvetia

Kecamatan Medan Helvetia adalah salah satu dari 21 kecamatan yang berada di Wilayah Kota Medan memiliki luas ± 1.156.147 Ha dan merupakan pecahan dari Kecamatan Medan Sunggal.

Sebelum menjadi kecamatan defenitif terlebih dahulu  melalui proses Kecamatan Perwakilan. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 138/402/K/1991 tanggal 05 Pebruari 1991 dan Keputusan Walikota Medan Nomor :  138/595/SK/1991 tanggal 20 Meret 1991 dirubah namanya menjadi Perwakilan Kecamatan Medan Helvetia dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 50 Tahun 1991 didevinitifkan menjadi kecamatan Medan Helvetia yang diresmikan pada tanggal 31 Oktober 1991 yang terdiri atas 7 (tujuh) Kelurahan yaitu :

  1. Kelurahan Helvetia,
  2. Helvetia Tengah,
  3. Helvetia Timur,
  4. Dwi Kora,
  5. Cinta Damai,
  6. Tanjung Gusta dan
  7. Sei Sikambing C-II.

Adapun kantornya telah menempati bangunan permanen yang terletak di Jalan Beringin X No 2 Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia dengan luas tanah ± 1.800 m2 dan luas bangunan 375 m2 dan dibangun atas bantuan partisipasi pihak ketiga/masyarakat yang diresmikan pemakaiannya pada tanggal 04 Juni 1992.